Legalitas Perusahaan

  • Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sarana Listrik Industri dari Notaris Isa Aini Rahmawati, SH.,M,Kn. tanggal 23 Februari 2017
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0005879.AH.01.02. Tahun 2017 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Sarana Listrik Industri
  • Surat Izin Usaha Perdangangan(SIUP), Nomor : 517/22/PK/B/BPPTPM/I/2014, Tanggal 20 Januari 2014 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Nomor NPWP Perusahaan :03.350.910.0-404.000
  • Surat Penunjukan Nomor 203KK/24/DJL.4/2019
  • Surat izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 671.54/283/10.1.20.0/DPMPTSP/2017

 

Ruang Lingkup Usaha

Ruang Lingkup Jasa Inspeksi Teknik yang dilayani PT SARANA LISTRIK INDUSTRI adalah jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi ketenagalistrikan dibidang Distribusi, Pemanfaatan Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Menengah sampai penerbilan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

PT. SARANA LISTRIK INDUSTRI melayani seluruh Indonesia jasa Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Tegangan Menengah, Pekerjaan pemeriksaan, pengukuran dan pengujian instalasi gardu Tegangan Menengah (TM), Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) guna penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO)”.

PT SARANA LISTRIK INDUSTRI siap memberikan jasa pelayanan dalam pemeriksaan dan pengujian sehingga instalasi yang terpasang akan aman diberi tegangan dan siap dioperasikan oleh pihak pengguna listrik (Pelanggan).